Program ini bersifat nonformal, sehingga tidak ada batasan usia bagi pesertanya. Peserta Kejar Paket / Kesetaraan dapat berasal dari berbagai latar belakang, seperti putus sekolah, tidak lulus ujian nasional, atau tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal.
Program Kejar Paket / Kesetaraan terdiri dari tiga jenjang, yaitu Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Setiap jenjang memiliki materi pembelajaran yang disesuaikan dengan kurikulum pendidikan nasional.
Peserta Kejar Paket / Kesetaraan dapat belajar secara tatap muka di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau secara mandiri. Ujian akhir bagi peserta Kejar Paket / Kesetaraan diselenggarakan oleh pemerintah secara nasional.
Ijazah yang diperoleh dari program Kejar Paket / Kesetaraan memiliki kedudukan yang sama dengan ijazah pendidikan formal. Ijazah ini dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mencari pekerjaan, atau membuka peluang usaha.